Mengenai Saya
Diberdayakan oleh Blogger.
Selasa, 12 Februari 2013
Mengerucut Arah Pergerakan PMII
Mengerucut
Arah Pergerakan PMII
Oleh
Tutik Inayati
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII) yang namanya dikenal sejak tahun 1960 sebagai refleksi dari kebangkitan
di kalangan mahasiswa yang mengharuskan mereka turut andil dalam mewarnai
kehidupan sosial politik di Indonesia. PMII yang bercita-citakan mewujudkan
Indonesia ke depan menjadi lebih baik ini, dimotori oleh kalangan muda NU yang
kemudian menyatakan dirinya independen dari lembaga NU. Islam yang diusung oleh
PMII ini adalah islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan atau paradigma
ahlussunnah wal jama’ah.
Sesuai dengan namanya “Pergerakan”,
sebuah organisasi itu harus bergerak dan tidak boleh stuck alias mandeg.
Artinya disini bahwa visi dan misi yang telah diikrarkan harus dijawahantahkan
sesuai dengan apa yang telah dicita-citakan. Seperti yang kita ketahui bahwa
nilai-nilai yang dianut oleh PMII adalah nilai-nilai yang berhaluan Ahlussunnah
Waljama’ah yang mana segala gerakan yang dilakukan harus sesuai dengan yang
diajarkan oleh Aswaja tersebut.
Namun kenyataannya, masyarakat
tidaklah banyak yang memahami makna aswaja tersebut sehingga akan menjadi
kesulitan tersendiri bagi PMII untuk bergiat di masyarakat jika murni kaku
nilai-nilai aswaja menjadi patokan pergerakannya. Sebagaimana yang diajarkan
Aswaja tentang fleksibilitas, arah gerak PMII juga mengalami perkembangan
sejalan dengan berjalannya kehidupan masyarakat. Apalagi setelah PMII
menyatakan dirinya sebagai organisasi independen (mandiri
dan tidak mengusung kepentingan pihak tertentu atau organisasi tertentu), maka
kaderisasi yang dilakukan oleh PMII haruslah bukan pendekatan yang
ideologi maupun kultural historis lagi melainkan dengan pendekatan program,
artinya PMII harus membuat program-program yang memasyarakat untuk
menggencarkan pergerakannya. Akan tetapi, konsekuensi dari ini adalah
terjaringnya anggota PMII yang sama sekali belum atau bahkan tidak
berlatarbelakang Aswaja.
Dikatakan bahwa apabila terjaringnya
anggota PMII yang sama sekali tidak berlatarbelakang aswaja menjadi masalah
kaderiasi dan fanatisme organisasi, persepsi tersebut harusnya dihilangkan
sedikit demi sedikit karena kurang fleksibel. Walaupun memang sejatinya itulah
yang menjadi nadi PMII, tetapi tidak menutup kemungkinan kaderisasi dilakukan
dengan menyerap orang-orang awam di luar. Maka yang sudah membiru beraswaja
semakin memperdalam keaswajaannya melalui PMII dan yang memang belum terjamah
oleh aswaja marilah diperkenalkan keaswajaan kepadanya sehingga alur pergerakan
PMII semakin imbang di mata masyarakat demi memenuhi segala tuntutan yang ada.
Seandainya saja memang begitu
normatifnya, lalu apa fungsi NDP (Nilai-nilai Dasar Perjuangan) PMII yang
disusun dalam Musyawarah Nasional
III sebagai upaya penyelesaian masalah kaderisasi? Yang dimaksud dengan NDP PMII adalah
suatu kebulatan tekad, pandangan yang secara sistematis merupakan cermin dari
keyakinan Islam yang berhaluan Aswaja untuk memberikan alas pijak dalam
memberikan arah tingkah laku PMII sebagai suatu kelompok sosial untuk mencapai
cita-cita perjuangan. Memang benar, bahwa NDP PMII tersebut dibutuhkan
dalam kerangka member arah, motivasi, memimpin tingkah laku warga pergerakan
dan sekaligus memberikan dasar pembenaran terhadap apa yang akan dan harus
dilakukan untuk mencapai tujuan perjuangan sesuai dengan maksud didirikannya
organisasi ini. Maka, posisi NDP dalam PMII amatlah penting dan mutlak adanya
islam sebagai keyakinan bagi setiap warga PMII dalam memberikan tuntunan hidup
dan kehidupan. Sementara aswaja sebagai
metode penghayatan/pemahaman ajaran Islam tersebut, merupakan hasil penyerapan
dari keduanya. NDP PMII adalah pilihan terbaik untuk keduanya, menuju
perwujudan cita-cita pergerakan.
Kemudian
dalam PMII juga dikenal adanya Pola Dasar Perjuangan PMII sebagai landasan perjuangan
atau dapat dikatakan sebagai GBHN-nya PMII yang menitikberatkan pada pergerakan
PMII secara ekstern. Bagi PMII sendiri tersusunnya PDP PMII merupakan hal yang baru,
mengingat pada masa-masa sebelumnya PMII tidak memiliki landasan perjuangan
yang bersifat baku dan operasional kecuali pokok-pokok pikiran yang lebih dekat
pada nilai-nilai teoritis filosofis. Secara garis besar, Pola Dasar Perjuangan
PMII memuat pengertian, hakekat perjuangan, arah dan sasaran perjuangan, ruang
lingkup perjuangan, dan pola dasar operasional perjuangan PMII.
Segala hal yang
terpola mengenai arah perjuangan PMII dijadikan sebagai pacuan untuk lebih
meluruskan dan mengembangkan pergerakan. Hal tersebut merupakan alat vital yang
mendasar dalam mengarahkan pergerakan PMII. Maka sebagai warga PMII, sudah
seharusnya kita memantapkan apa yang telah dicanangkan sehingga apabila sudah
terkonsep seperti itu maka akan memudahkan dinamika pelaksanaannya.
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
0 komentar:
Posting Komentar