Diberdayakan oleh Blogger.
Selasa, 12 Februari 2013

Mengerucut Arah Pergerakan PMII


Mengerucut Arah Pergerakan PMII
Oleh Tutik Inayati
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang namanya dikenal sejak tahun 1960 sebagai refleksi dari kebangkitan di kalangan mahasiswa yang mengharuskan mereka turut andil dalam mewarnai kehidupan sosial politik di Indonesia. PMII yang bercita-citakan mewujudkan Indonesia ke depan menjadi lebih baik ini, dimotori oleh kalangan muda NU yang kemudian menyatakan dirinya independen dari lembaga NU. Islam yang diusung oleh PMII ini adalah islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan atau paradigma ahlussunnah wal jama’ah.
Sesuai dengan namanya “Pergerakan”, sebuah organisasi itu harus bergerak dan tidak boleh stuck alias mandeg. Artinya disini bahwa visi dan misi yang telah diikrarkan harus dijawahantahkan sesuai dengan apa yang telah dicita-citakan. Seperti yang kita ketahui bahwa nilai-nilai yang dianut oleh PMII adalah nilai-nilai yang berhaluan Ahlussunnah Waljama’ah yang mana segala gerakan yang dilakukan harus sesuai dengan yang diajarkan oleh Aswaja tersebut.
            Namun kenyataannya, masyarakat tidaklah banyak yang memahami makna aswaja tersebut sehingga akan menjadi kesulitan tersendiri bagi PMII untuk bergiat di masyarakat jika murni kaku nilai-nilai aswaja menjadi patokan pergerakannya. Sebagaimana yang diajarkan Aswaja tentang fleksibilitas, arah gerak PMII juga mengalami perkembangan sejalan dengan berjalannya kehidupan masyarakat. Apalagi setelah PMII menyatakan dirinya sebagai organisasi independen (mandiri dan tidak mengusung kepentingan pihak tertentu atau organisasi tertentu), maka kaderisasi yang dilakukan oleh PMII haruslah bukan pendekatan yang ideologi maupun kultural historis lagi melainkan dengan pendekatan program, artinya PMII harus membuat program-program yang memasyarakat untuk menggencarkan pergerakannya. Akan tetapi, konsekuensi dari ini adalah terjaringnya anggota PMII yang sama sekali belum atau bahkan tidak berlatarbelakang Aswaja.
            Dikatakan bahwa apabila terjaringnya anggota PMII yang sama sekali tidak berlatarbelakang aswaja menjadi masalah kaderiasi dan fanatisme organisasi, persepsi tersebut harusnya dihilangkan sedikit demi sedikit karena kurang fleksibel. Walaupun memang sejatinya itulah yang menjadi nadi PMII, tetapi tidak menutup kemungkinan kaderisasi dilakukan dengan menyerap orang-orang awam di luar. Maka yang sudah membiru beraswaja semakin memperdalam keaswajaannya melalui PMII dan yang memang belum terjamah oleh aswaja marilah diperkenalkan keaswajaan kepadanya sehingga alur pergerakan PMII semakin imbang di mata masyarakat demi memenuhi segala tuntutan yang ada.
            Seandainya saja memang begitu normatifnya, lalu apa fungsi NDP (Nilai-nilai Dasar Perjuangan) PMII yang disusun dalam Musyawarah Nasional III sebagai upaya penyelesaian masalah kaderisasi? Yang dimaksud dengan NDP PMII adalah suatu kebulatan tekad, pandangan yang secara sistematis merupakan cermin dari keyakinan Islam yang berhaluan Aswaja untuk memberikan alas pijak dalam memberikan arah tingkah laku PMII sebagai suatu kelompok sosial untuk mencapai cita-cita perjuangan. Memang benar, bahwa NDP PMII tersebut dibutuhkan dalam kerangka member arah, motivasi, memimpin tingkah laku warga pergerakan dan sekaligus memberikan dasar pembenaran terhadap apa yang akan dan harus dilakukan untuk mencapai tujuan perjuangan sesuai dengan maksud didirikannya organisasi ini. Maka, posisi NDP dalam PMII amatlah penting dan mutlak adanya islam sebagai keyakinan bagi setiap warga PMII dalam memberikan tuntunan hidup dan kehidupan. Sementara aswaja sebagai metode penghayatan/pemahaman ajaran Islam tersebut, merupakan hasil penyerapan dari keduanya. NDP PMII adalah pilihan terbaik untuk keduanya, menuju perwujudan cita-cita pergerakan.
            Kemudian dalam PMII juga dikenal adanya Pola Dasar Perjuangan PMII sebagai landasan perjuangan atau dapat dikatakan sebagai GBHN-nya PMII yang menitikberatkan pada pergerakan PMII secara ekstern. Bagi PMII sendiri tersusunnya PDP PMII merupakan hal yang baru, mengingat pada masa-masa sebelumnya PMII tidak memiliki landasan perjuangan yang bersifat baku dan operasional kecuali pokok-pokok pikiran yang lebih dekat pada nilai-nilai teoritis filosofis. Secara garis besar, Pola Dasar Perjuangan PMII memuat pengertian, hakekat perjuangan, arah dan sasaran perjuangan, ruang lingkup perjuangan, dan pola dasar operasional perjuangan PMII.
Segala hal yang terpola mengenai arah perjuangan PMII dijadikan sebagai pacuan untuk lebih meluruskan dan mengembangkan pergerakan. Hal tersebut merupakan alat vital yang mendasar dalam mengarahkan pergerakan PMII. Maka sebagai warga PMII, sudah seharusnya kita memantapkan apa yang telah dicanangkan sehingga apabila sudah terkonsep seperti itu maka akan memudahkan dinamika pelaksanaannya.
(Sumber: http:// www.pmiipost.com)

0 komentar: